Siswa dan Guru VS Ujian Nasional
“Diantara
persiapan yang dilakukan
untuk
menghadapi Ujian Nasional adalah
mengumpulkan
bekal sebanyak mungkin,
kalau-kalau
nantinya tidak lulus
bisa
langsung kabur dari rumah”
-Status dari sebuah jejaring sosial
Ujian Nasional yang saat ini menjadi momok bagi para siswa kelas
XII tingkat SLTA dan siswa kelas IX tingkat SLTP merupakan program pemerintah
yang “katanya” ditujukan untuk mengendalikan mutu pendidikan anak bangsa
secara nasional. Ujian Nasionl adalah program pemerintah berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003. Program
ini dilakukan
dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi
sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Namun pada kenyataannya berbagai macam polemik terjadi ketika
pelaksanaan Ujian Nasional itu dilakukan oleh pemerintah.
Perlu
digarisbawahi bahwa Ujian Nasional ini dilakukan dengan tujuan untuk
mengendalikan mutu pendidikan di Indonesia. Namun faktanya, program ini sangat
bertolak belakang dengan realitas yang terjadi di masyarakat khususnya dunia
pendidikan. Salah satu contoh di sebuah sekolah bukan hanya siswa yang sibuk
mengerjakan soal-soal ujian itu akan tetapi guru-guru pun ikut sibuk membantu
siswa agar bisa menyelesaikan ujiannya dengan baik sehingga banyak sekali mereka
yang menghalalkan segala cara agar bisa membantu siswanya dalam mengerjakan
ujian demi kelulusan siswa tersebut. Mulai dari mengendap-ngendap masuk ke
ruangan siswa dan membantu mengerjakan soal, memberikan jawaban dari soal yang
telah dicuri di POKJA pada malam sebelum ujian dilakukan sampai memberi oleh-oleh
kepada tim independent agar dapat bekerjasama dalam melancarkan ujian tersebut.
Kejadian-kejadian tersebut bukan hanya terjadi di satu sekolah saja
akan tetapi banyak sekolah di Indonesia yang melakukan hal yang sama. Hal ini sangat
bertolak belakang dengan pasal 4 TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 yang
memuat kebijakan tentang isi pendidikan. Yang berisi Untuk mencapai dasar
dan tujuan pendidikan, maka isi pendidikan adalah 1. Mempertinggi mental,
moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama 2. Mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan 3. Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan
sehat dan UU No. 2 Tahun 1989 tentang pendidikan nasional.
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Apakah hal tersebut menunjukan budi pekerti yang luhur?
Apakah kinerja guru-guru yang menghalakan segala cara demi kelulusan anak-anak
didiknya itu menunjukan kepribadian yang sehat jasmani dan rohani? Lalu bagaimana
bisa moral dan budi pekerti bangsa indonesia itu bisa mencapai keluhuran jika
ketika mereka menghadapi ujian, mereka diajarkan kebohongan oleh gurunya
sendiri? Bagaimana mungkin kecerdasan anak bangsa itu bisa terbina jika pada
akhirnya mereka harus membodohi diri mereka sendiri dengan mencontek dari
jawaban-jawaban yang diberikan oleh guru-gurunya sendiri? Lalu apakah hal
tersebut menunjukan pengendalian mutu pendidikan itu benar-benar telah
dilakukan dengan baik? Apakah pengendalian mutu itu benar-benar akan tercapai
dengan dilaksanakannya Ujian Nasional?
Akan tetapi mungkin niat awal dari guru-guru yang melakukan hal
tersebut tidaklah buruk meski pada hakikatnya hal tersebut tetap tidak bisa
dibenarkan. Siapa yang ingin anak-anaknya tidak lulus sekolah? Mungkin mereka
terpaksa melakukan hal tersebut karena sistem yang diterapkan oleh pemerintah
mengenai pendidikan belum benar-benar dapat diterima. Lalu siapakah yang mesti
disalahkan?.
Banyak siswa yang gelisah, stress dan kebingungan menghadapi moment
akhir yang dihadapinya di sekolah. Dan nyatanya bukan hanya siswa yang sibuk
dengan kegelisahannya menghadapi UN ini, akan tetapi banyak guru-guru dan
Kepala Sekolah yang ikut menjadi stress menghadapi moment ini. Hal terburuk
lainnya adalah jika setelah ujian ini dilakukan dan banyak siswa tidak lulus
sekolah yang telah dijalaninya selama 3 tahun hanya karena beberapa hari saja,
maka bukan tidak mungkin akan banyak siswa yang lebih stress dan melakukan
hal-hal yang tidak diinginkan seperti sebuah status yang di tulis oleh salah
seorang anak di jejaring sosial yang saya kutip di awal artikel ini. “Diantara
persiapan yang dilakukan untuk menghadapi Ujian Nasional adalah mengumpulkan
bekal sebanyak mungkin, kalau-kalau nantinya tidak lulus bisa langsung kabur
dari rumah”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar