Rabu, 04 Desember 2013

Sebuah artikel yang dimuat di "Kabar Priangan"



Siswa dan Guru VS Ujian Nasional

“Diantara persiapan yang dilakukan
untuk menghadapi Ujian Nasional adalah
mengumpulkan bekal sebanyak mungkin,
kalau-kalau nantinya tidak lulus
bisa langsung kabur dari rumah”

-Status dari sebuah jejaring sosial

Ujian Nasional yang saat ini menjadi momok bagi para siswa kelas XII tingkat SLTA dan siswa kelas IX tingkat SLTP merupakan program pemerintah yang “katanya” ditujukan untuk mengendalikan mutu pendidikan anak bangsa secara nasional. Ujian Nasionl adalah program pemerintah berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003. Program ini dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Namun pada kenyataannya berbagai macam polemik terjadi ketika pelaksanaan Ujian Nasional itu dilakukan oleh pemerintah.
Perlu digarisbawahi bahwa Ujian Nasional ini dilakukan dengan tujuan untuk mengendalikan mutu pendidikan di Indonesia. Namun faktanya, program ini sangat bertolak belakang dengan realitas yang terjadi di masyarakat khususnya dunia pendidikan. Salah satu contoh di sebuah sekolah bukan hanya siswa yang sibuk mengerjakan soal-soal ujian itu akan tetapi guru-guru pun ikut sibuk membantu siswa agar bisa menyelesaikan ujiannya dengan baik sehingga banyak sekali mereka yang menghalalkan segala cara agar bisa membantu siswanya dalam mengerjakan ujian demi kelulusan siswa tersebut. Mulai dari mengendap-ngendap masuk ke ruangan siswa dan membantu mengerjakan soal, memberikan jawaban dari soal yang telah dicuri di POKJA pada malam sebelum ujian dilakukan sampai memberi oleh-oleh kepada tim independent agar dapat bekerjasama dalam melancarkan ujian tersebut.
Kejadian-kejadian tersebut bukan hanya terjadi di satu sekolah saja akan tetapi banyak sekolah di Indonesia yang melakukan hal yang sama. Hal ini sangat bertolak belakang dengan pasal 4 TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 yang memuat kebijakan tentang isi pendidikan. Yang berisi Untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan, maka isi pendidikan adalah 1. Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama 2. Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan 3. Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat dan UU No. 2 Tahun 1989 tentang pendidikan nasional. Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
            Apakah hal tersebut menunjukan budi pekerti yang luhur? Apakah kinerja guru-guru yang menghalakan segala cara demi kelulusan anak-anak didiknya itu menunjukan kepribadian yang sehat jasmani dan rohani? Lalu bagaimana bisa moral dan budi pekerti bangsa indonesia itu bisa mencapai keluhuran jika ketika mereka menghadapi ujian, mereka diajarkan kebohongan oleh gurunya sendiri? Bagaimana mungkin kecerdasan anak bangsa itu bisa terbina jika pada akhirnya mereka harus membodohi diri mereka sendiri dengan mencontek dari jawaban-jawaban yang diberikan oleh guru-gurunya sendiri? Lalu apakah hal tersebut menunjukan pengendalian mutu pendidikan itu benar-benar telah dilakukan dengan baik? Apakah pengendalian mutu itu benar-benar akan tercapai dengan dilaksanakannya Ujian Nasional?
Akan tetapi mungkin niat awal dari guru-guru yang melakukan hal tersebut tidaklah buruk meski pada hakikatnya hal tersebut tetap tidak bisa dibenarkan. Siapa yang ingin anak-anaknya tidak lulus sekolah? Mungkin mereka terpaksa melakukan hal tersebut karena sistem yang diterapkan oleh pemerintah mengenai pendidikan belum benar-benar dapat diterima. Lalu siapakah yang mesti disalahkan?.
Banyak siswa yang gelisah, stress dan kebingungan menghadapi moment akhir yang dihadapinya di sekolah. Dan nyatanya bukan hanya siswa yang sibuk dengan kegelisahannya menghadapi UN ini, akan tetapi banyak guru-guru dan Kepala Sekolah yang ikut menjadi stress menghadapi moment ini. Hal terburuk lainnya adalah jika setelah ujian ini dilakukan dan banyak siswa tidak lulus sekolah yang telah dijalaninya selama 3 tahun hanya karena beberapa hari saja, maka bukan tidak mungkin akan banyak siswa yang lebih stress dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti sebuah status yang di tulis oleh salah seorang anak di jejaring sosial yang saya kutip di awal artikel ini. “Diantara persiapan yang dilakukan untuk menghadapi Ujian Nasional adalah mengumpulkan bekal sebanyak mungkin, kalau-kalau nantinya tidak lulus bisa langsung kabur dari rumah”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar